Monday, July 14, 2008

Safety First

Keutamaan Keselamatan (Safety First), Itulah hal penting yang harus diperhatikan seorang pekerja. baik pekerjaan yang dilaksanakan di darat (On-Shore) ataupun di laut (Off-Shore). Dari sinilah kita bisa berpikir bagaimana caranya untuk menyelematkan diri sendiri sebelum memulai aktivitas dalam pekerjaan. semua itu harus di terapkan pada semua elemen di masyarakat khususnya bagi company atau perusahaan yang mempekerjakan manusia. Sepertinya remeh dan tidak terlalu penting. misalnya pada bagian ini penulis ingin mencoba untuk mengupas lebih jauh prinsip-prinsip dalam mengutamakan tindakan keselamatan.


Sebagai contoh hal yang sangat kecil, banyak orang-orang yang belum tau bagaimana cara mengangkat barang. dari mulai posisi mengambil barang, tumpuan dan membawa barang tersebut. sebelum melakukan itu maka kita harus tau prosedur dan bagaimana langkah-langkah yang harus diambil. jangan sampai kita bekerja hanya untuk mencelakai diri kita sendiri. (bukannya kita selamat tapi malah disalahkan dari perusahaan yang notabene kurang memperhatikan para karyawan, khususnya asuransi yang brekele, cuma syarat untuk di dinas tenaga kerja.

Pentingnya hal ini bisa diimplementasikan para perusahaan yang mengutamakan Keselamatan Kerja dilingkungan perusahaannya. misalnya : diadakannya training mengenai Keutamaan Keselamatan Kerja (K3).
Baiklah itu hanya contoh kecil yang penulis tuliskan. Dibawah ini ada PRINSIP MENGUTAMAKAN TINDAKAN KESELAMATAN yang diawal blog sudah penulis cantumkan. namun disini versi bahasa indonesia.
  • Tidak ada yang begitu penting sampai saya tidak dapat mengambil waktu untuk mengerjakan pekerjaan dengan aman (utamakan keselamatan) .Saya menyadari sepenuhnya bahwa semua kecelakaan dapat dihindari.
  • Sebelum memulai tugas/pekerjaan, saya akan menghitung resiko-resiko terhadap saya dan sekeliling saya.
  • Saya akan selalu menggunakan prosedur dan peralatan yang tepat agar dapat bekerja dengan aman.
  • Apabila saya merasakan sesuatu keraguan mengenai keamamanan dalam pekerjaan saya, (kondisi kerja yang tidak aman) saya akan menghentikan pekerjaan tersebut dengan aman ddan minta penjelasan dari supervisor.
  • Saya tidak akan mengabaikan tindakan/kondisi yang tidak aman tanpa melakukan sesuatu perbaikan terhadapnya.
  • saya akan segera melaporkan semua tindakan/kondisi yang tidak aman, luka akibat bekerja, kecelakaan dan potensi bahaya.
Dari hal-hal yang diatas,maka kita bisa mengambil kesimpulan bahwa hal kecil yang berpotensi untuk mengakibatkan potensi bahaya, kalau kita tidak mengetahui teknik dalam penanganannya, dapat menjadikan bahaya yang sangat besar dan dapat mencelakai orang disekeliling kita atau ditempat kita bekerja. Kelalaian yang disebabkan dari diri kita sendiri, maka akan berakibat fatal.


No comments:

Post a Comment

Komentar anda sangat kami butuhkan untuk dapat memperbaiki semua artikel maupun tulisan. tentunya komentar yang bernilai positif yang kami harapkan.

Mohon komentar di isi sesuai dengan topik yang ada pada blog ini,jawaban dari penulis akan dikirim via email anda. terima kasih